Histats

Pengertian Dasar Negara dan Arti Dasar Negara

Diposting oleh Ficri Pebriyana on Jumat, 18 Januari 2013
Dasar Negara adalah fandemen yang kokoh dan kuat serta bersumbar dari pandangan hidup ataufalsafah(cerminan dari peradaban, kebudayaan, keluhuran budi dan kepribadian yang tumbuh dalam sejarahperkembangan Indonesia) yang diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dasar Negara adalah landasan kehidupan bernegara. Setiap negara harus mempunyai landasan dalam melaksanakan kehidupan bernegaranya. Dasar negara bagi suatu negara merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara.

Dasar negara bagi suatu negara merupakan sesuatu yang amat penting. Negara tanpa dasar negara berarti negara tersebut tidak memiliki pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, maka akibatnya negara tersebut tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas, sehingga memudahkan munculnya kekacauan. Dasar negara sebagai pedoman hidup bernegara mencakup cita-cita negara, tujuan negara, norma bernegara.

Di Indonesia sendiri telah menggunakan Pancasila sebagai Dasar Negara. Dimana, Pancasila merupakan ideologi yang memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional, disamping itu Pancasila juga menjadi carapandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur.

Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya

{ 0 komentar... read them below if any or add comment }

Posting Komentar

 
FASTSEO - SEO Friendly Blogger Template Design by Tutorial SEO Blogspot